Sukses

Entertainment

Pengacara Mario Teguh Tutup Pintu Damai untuk Pengacara Kiswinar

Fimela.com, Jakarta Tidak ada kata damai bagi pengacara Mario Teguh, Rhony Sapulette, untuk pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya. Sebab, Rhony menilai Ferry telah melakukan tidak pidana penghinaan secara terbuka di media sosial dan TV.

"Kami merasa terhina sekali dengan kata-kata seperti itu. Jadi upaya hukum yang kami lakukan," ungkap Rhony Sapulette, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ferry H. Amahorseya selaku kuasa hukum Ariyani dan Ario Kiswinar, di ruang kerjanya, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur menggelar jumpa pers terkait Mario Teguh. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sebelumnya Rhony sempat menghubungi Ferry terkait perkataannya. Hanya saja, yang bersangkutan sulit dihubungi. Lebih dari itu, Rhony enggan mencabut laporan meski Ferry telah meminta maaf.

"Kalau saya tida, proses hukum harus berjalan. Supaya nggak terulang lagi. Ketika kami menyampaikan sepatah dua patah kata, konsekuensinya ada. Sebenarnya masalah ini biasa saja, antarana anak dan orangtua. Tapi yang lebih berkoar pengacaranya," tutur Rhony.

Rhony Sapulette. (Andy Masela/Bintang.com)

Atas dugaan tindak pidana penghinaan itu, pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya dilaporkan dengan pasal pasal 27 (3) junto pasal 45 (1) no 11 tahun 2008, tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading