Sukses

Entertainment

Ridho Rhoma Sudah Menjalani Proses Rekonstruksi

Fimela.com, Jakarta Kasus penangkapan Ridho Rhoma terus bergulir. Berdasarkan pihak dari Polres Jakarta Barat, rekonstruksi penangkapan Ridho Rhoma di salah satu hotel kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) pagi sudah dilakukan.

Menurut keterangan Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, Ridho Rhoma secara sadar menyetujui adegan demi adegan dalam proses rekonstruksi pada Minggu (26/3/2017). "Update penangkapan RR yang dilakukan kemaren, pertama kita sudah melakukan rekonstruksi penangkapan, ada 13 adegan dan semuanya disetujui RR dan saksi, sehingga proses bejalan baik," ujarnya di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Barang bukti Ridho Rhoma yang tertangkap karena narkoba. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Di samping itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, bahwa barang bukti yang diamankan saat penangkapan Ridho Rhoma terjadi benar adanya mengandung Amphetamine. Hal tersebut tentunya berdasarkan hasil tes laboratorium yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kedua, hasil lab barang bukti berupa sabu 0,76 gram hasilnya positif amphetamine," tambahnya.

Barang bukti Ridho Rhoma yang tertangkap karena narkoba. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Sebelumnya, pada Sabtu (25/3/2017) lalu, Ridho Rhoma diketahui diciduk pihak kepolisian Polres Jakarta Barat lantaran penyalahgunaan narkotika. Pada Sabtu pagi, Ridho dan seorang temannya berinisial MS ditangkap di sebuah hotel kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa 0,76 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya dan dua butir obat penenang.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading