Sukses

Entertainment

Bercerai, Kirana Larasati Sedih Menyandang Status Janda

Fimela.com, Jakarta Pesinetron Kirana Larasati memilih bungkam seusai gugatan cerainya terhadap Tama Gandjar dikabulkan secara verstek oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). Tak ingin banyak berkomentar, Kirana lantas menghindar dari kerumunan awak media yang menunggunya.

Meski gugatan cerainya dikabulkan oleh Majelis Hakim, namun wanita 29 tahun itu tampak sedih menyandang status janda. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Nendi Haryadi pada awak media.

"Iya tadi di dalam dia (Kirana Larasati) sedih," ujar Nendi Haryadi seusai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kirana Larasati (Nurwahyunan/bintang.com)

Dalam proses persidangan itu, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memang sudah mengabulkan gugatan cerai Kirana secara verstek. Keputusan verstek diambil majelis hakim lantaran pihak tergugat, Tama Gandjar maupun kuasa hukumnya tak pernah sekalipun hadir memenuhi panggilan ke persidangan.

Sebelumnya, Kirana Larasati secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Tama Gandjar, pada April 2017 lalu. Santer dikabarkan, penyebab gugatan cerai Kirana lantaran kerap terjadi percekcokan di dalam rumah tangga yang ia bangun dengan Tama sejak 2015 itu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading