Sukses

Entertainment

Tak Hanya Sabu, Ridho Rhoma Juga Gunakan Ekstasi

Fimela.com, Jakarta Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa pedangdut Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (15/8/2017) dengan agenda mendengarkan kesaksian dari dokter Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Carlamia Lusikooy sebagai dokter RSKO yang memeriksa Ridho Rhoma mengungkapkan hal mengejutkan. Disebutkannya, anak dari pedangdut Rhoma Irama tersebut tidak hanya menggunakan sabu tapi juga ekstasi.

"Tahun 2014 sudah mulai memakai alkohol. Kemudian 2014 sampai 2016 pakai ekstasi kemudian pakai alkohol juga sesekali dan kemudian penggunakan sabu dari 2015 September 2016," ungkap Carlamia Lusikooy dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (15/8/2017).

Disebutkan Carlamia, Ridho Rhoma menggunakan sabu seperti dalam pengakuannya saat pemeriksaan di RSKO mengaku untuk menambah efek dari pemakaian ekstasi.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap narkoba pada Jumat 24 Maret 2017 lalu di salah satu hotel di Jakarta Barat. Barang bukti ikut diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram bersama alat hisapnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Penggunaan sabu ini untuk menambah efek dari ekstasi itu, nah kemudian 2016 akhir sampai 2017 awal sama sekali tidak menggunakan karena adanya keinginan untuk berhenti," jelasnya menambahkan.

Namun saat Ridho Rhoma sibuk untuk mempromosikan album barunya, disebutkan Carlamia di hadapan Majelis Hakim kembali menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan.

Pemyanyi Ridho Rhoma kembali menjalani sidang lanjutan pada Selasa (8/8/2017). Dalam sidang kali ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Februari 2017 itu dia (Ridho Rhoma) mulai menggunakan lagi karena keinginan untuk mempromosikan album baru jadi ada label musik yang mengatakan harus menurunkan berat badan sehingga dia pakai dengan dua orang temannya kebetulan bertemu temannya dan dia pakai setengah gram perhari dalam satu minggu itu bisa dua sampai tiga kali pakai," terangnya.

Saat ini, Ridho Rhoma tengah menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Timur. Ridho masih akan terus menjalani proses sidang hingga vonis diberikan Majelis Hakim atas kasus narkoba yang dialaminya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading