Sukses

Entertainment

Kasus dengan Jennifer Dunn dan Suami, Sarita Bisa Dijerat Hukum

Fimela.com, Jakarta Kisah tudingan perselingkuhan antara Faisal Haris dan artis Jennifer Dunn menyeruak bebas. Sempat meredup meski sang istri bernama Sarita mengungkapnya, namun kasus tersebut memanas kembali setelah anak Faisal Haris melabrak Jennifer Dunn di depan umum.

Belakangan, Sarita dan anak-anaknya kerap sekali tampil di depan kamera. Baik itu acara-acara televisi maupun sesi wawancara dengan media. Meski tak sepenuhnya salah, namun apa yang dilakukan Sarita berpotensi melakukan kesalahan.

 

Apalagi jika apa yang dikatakan di depan publik tak sesuai dengan fakta. Tentu saja Sarita bisa dijerat dengan pasal tertentu. Seperti ketika penyampaian informasi yang tidak benar dan dilakukan dengan unsur kesengajaan untuk mencemarkan nama baik seseorang melalui media.

Maka Sarita bisa dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE. "Yang patut diingat, sepanjang yang disampaikan adalah fakta dan ada peristiwanya itu tidak apa-apa," kata M Zakir Rasyidin, praktisi hukum saat dihubungi wartawan, Jumat (1/12/2017) malam.

 

Di samping Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang mengatur soal perbuatan tersebut, ada lagi pasal yang bisa menjeratnya ketika tak sesuai peristiwa hukum. "Hal itu juga diatur pula dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," ucap.Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani).

Pria yang juga merupakan pengacara pesulap Limbad ini memberikan himbauan kepada siapapun termasuk Sarita untuk berhati-hati ketika berbicara di depan publik dan menyangkut kepentingan orang lain.

"Menyampaikan pendapat di muka umum harus berhati-hati karena ada perangkat hukum yang mengatur soal itu, demikian halnya dengan Sarita atau orang lain. Jika tidak benar dan hal itu tetap dilakukan, penting kiranya untuk dilakukan proses hukum agar menjadi pelajaran sosial baginya," ujar Zakir mengomentari konflik yang terjadi antara Jennifer Dunn dan Sarita.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading