Sukses

Entertainment

Harvey Weinstein Jalani Operasi Jantung di Tengah Proses Hukum Kasus Penyerangan Seksual

Fimela.com, Jakarta Harvey Weinstein baru saja menjalani operasi jantung, di tengah penantian putusan hukum terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Terkait penyakitnya, sebelum menjalani persidangan, Weinstein memang memiliki riwayat penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi.

Melansir laman E!News, Jumat (6/3/2020), sebelumnya Senin (24/2) lalu Harvey dilarikan ke rumah sakit di New York usai dirinya dinyatakan bersalah atas dua dari lima tuduhan penyerangan seksual yang dilakukannya.

 

Padahal seharusnya Harvey harus mendekam di ditahanan, tepatnya di penjara di Pulau Rikers, sampai sidang putusan berikutnya, pada 11 Maret mendatang.

Terkait kasus penyerangan sekskual yang dilakukannya, setidaknya 80 perempuan, termasuk Angelina Jolie, Cara Delevigne, dan Cameron Diaz menuduh Harvey melakukan pelanggaran seksual yang memicu munculnya gerakan #MeToo pada tahun 2007.

Harvey Weinstein pun sempat membatah semua hukuman dan membuat kesepakatan bernilai 350 miliar dengan puluhan korbannya. Namun hal tersebut tak sepenuhnya bisa menutup tindakan busuknya, yang merugikan banyak perempuan yang industri perfilman Hollywood.

Hukuman yang Diterima Harvey

pada persidangan sebelumnya Jaksa menggambarkan sosok Harvey sebagai predator seks, yang menggunakan posisi dan kekuasaannya di Hollywood untuk memanipulasi dan melakukan serangan seksual kepada perempuan.

Pada 11 Maret 2020 mendatang, Harvey pun akan dijatuhi hukuman penjara selama 29 tahun di New York, dan pegacaranya dikabarkan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading