Sukses

Info

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

Fimela.com, Jakarta Tepat hari ini (12/1/2022) vaksin booster serentak mulai disuntikan untuk masyarakat umum. Persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksin ketiga ini berjalan lancar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Dan diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM dalam siaran pers yang diterima Fimela.com.

 

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi

● Masuk dengan akun yang terdaftar

● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

 

Datang langsung ke fasilitas kesehatan

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi,  bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (NI)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading