Sukses

Lifestyle

Netizen Bela Ojek Online, Menteri Jonan Disebut 'Drama King'

Fimela.com, Jakarta Semalam Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengumumkan peresmian larangan ojek online seperti GoJek dan Grab Bike. Dia bersikeras jika ojek tidak bisa dikategorikan angkutan umum. Merujuk pada UU 2009, angkutan umum yang sesuai undang-undang yakni beroda tiga atau lebih dan berpelat kuning. Lah terus kenapa ojek biasa gak dilarang? Menteri Jonan berkilah ojek biasa itu tidak pernah dianggap sebagai transportasi publik, tetapi kalau GoJek atau Grab Bike ada badan hukumnya, izin usaha, dan sebagainya. 

Atas alasan Menteri Jonan ini netizen ngamuk. Terutama mereka yang sangat terbantu dengan keberadaan ojek online. Apalagi sekarang ojek online bisa sekalian dimintakan jasanya untuk belanja, kirim barang, beli makanan, atau jemput barang. Kebayang musim hujan begini, kamu ingin santap makanan enak di restoran favorit, tapi males keluar. Itulah gunanya ojek online. Mereka yang beli makanan, kita tertolong, dan mereka dapat penghasilan, jadi sama-sama untung, kan?

Karena keputusan Jonan itulah netizen akhirnya memaki menteri perhubungan tersebut lewat media sosial. Nih beberapa Bintang.com rangkumkan buat kamu. Bahkan pejabat-pejabat macam Pak Budiono (wakil presiden zaman Susilo Bambang Yudhoyono) ikutan berkicau soal ojek online, lho. Lihat sama-sama, yuk. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading