Sukses

Lifestyle

Bercinta Dengan Hewan Dianggap Sah di Belasan Negara

Hingga saat ini, fenomena manusia bercinta dengan hewan (bestiality) memang jadi bahasan yang menarik untuk diulas. Sementara sebagian besar orang menganggap hal ini sebagai perilaku tak pantas, beberapa negara justru kebingungan menentukan hukum untuk aktivitas seksual yang satu ini.

Namun seperti dilaporkan oleh omg-facts.com, setidaknya 34 negara sempat melegalkan bestiality untuk warga negara. Pasalnya, mereka tak melihat ada tindakan kriminal dalam kasus ini. Umumnya, negara-negara tersebut hanya menentukan hukum pada manusia, namun tidak pada hewan.

Namun sejak seorang pria meninggal dunia setelah bercinta dengan seekor kuda pada tahun 2005, beberapa negara mulai mengubah kebijakan. Beberapa negara bagian Amerika menganggap perilaku ini sangat berbahaya, sehingga atas tujuan keamanan warga, mereka memutuskan untuk mengeluarkan larangan untuk bercinta dengan hewan.

Meski demikian, masih tersisa belasan negara bagian AS yang melegalkan hubungan intim dengan hewan hingga saat ini. Negara-negara yang dimaksud antara lain adalah California, Connecticut, Delaware, Iowa, Maine, Maryland, Massachusetts, Minnesota, New York, Rhode Island, Vermont dan Washington. Takkan ada warga yang ditangkap hanya karena menyalurkan hasrat seksual pada hewan di sekitar mereka.

Walau dilegalkan secara hukum, bukan berarti warga menerima begitu saja perilaku yang dianggap tak pantas pada hewan ini. Sejumlah aktivis pecinta binatang yang tergabung dalam PETA terang-terangan menentang bestiality karena selain dianggap melecehkan hewan, bercinta dengan hewan juga melanggar hak asasi hewan untuk merasa nyaman.

 

Oleh: Pelangi Permatasari

(vem/riz)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading