Sukses

Lifestyle

5 Kiat Jitu Atur Keuangan Untuk Modal Menikah

Fimela.com, Jakarta Hari Pernikahan adalah sebuah momen spesial yang dinantikan dari berbagai pasangan. Banyak pasangan yang menginginkan momen ini sebagai awal hidup baru yang paling tekenang.

Harapannya pasti hanya terjadi satu kali dalam seumur hidup. Merayakan hari spesial ini pasti memerlukan persiapan yang sangat matang.Menabung menjadi opsi yang sering pakai sejumlah pasangan untuk memenuhi target anggaran pernikahan.

Pastinya ada pengeluaran yang ekstra mulai dari biaya gedung, catering, gaun pengantin, souvenir, dan lain sebagainya. Perencanaan keuangan diperlukan dari jauh-jauh hari untuk dipersiapkan secara matang.

Bagi yang ingin mengatur rencana keuangan untuk menikah dengan dana yang tercukupi, berikut tips yang bermanfaat:

Buatlah Anggaran Biaya

Bisa menyusunnya dengan terperinci dimulai dari estimasi biaya yang diperlukan. Pertama perlu melakukan riset dengan vendor pernikahan yang memang sesuai dengan dana yang sahabat Fimela mampu.

Rincian harga bisa dimulai dari harga sewa gedung, catering, baju pengantin, riasan, undangan, souvenir, hingga kebutuhan lainnya. Kamu harus pastikan tidak ada kebutuhan pokok dalam persiapan pernikahan yang terlewat. Bisa menganalisisnya melalui mesin pencarian optimasi di website atau blog yang terpercaya.

Usaha Sampingan

Pemasukan tambahan dengan melakukan usaha sampingan bisa sangat efektif bagi yang ingin mempersiapkan dana pernikahan. Bisa memasang target pendapatan agar bisa tercapai sesuai dana yang diinginkan. Referensi usaha sampingan yang bisa kamu coba yaitu usaha jualan pakaian atau makanan, menjadi blogger, online teaching, dan lain sebagainya.

Siapkan Rekening Khusus

Dapat membuka rekening khusus untuk persiapan menikah dengan pasanganmu. Sisihkan penghasilan yang kamu dan pasangan miliki agar bisa diatur dan tercatat dengan jelas dana yang ditabung dan digunakan. Melalui rekening khusus menikah ini, kamu dan pasangan bisa berkomitmen untuk terus menerus menabung. Lakukan secara konsisten sehingga target dana yang kamu tuju bisa tercapai.

Sebagai contoh kamu memprediksi butuh dana sejumlah Rp. 75,000,000 untuk keperluan menikah. Kamu perlu sisihkan dana sebesar Rp. 6,250,000 per-bulan, maka kamu perlu simpan sekitar Rp, 209,000 per harinya.

Prioritaskan Kebutuhan

Pada saat menabung atau mempersiapkan pernikahan kamu perlu memilah prioritas pengeluaran bersama pasangan. Diskusikan hal ini dengan pasanganmu, kebutuhan apa saja yang memang sangat diprioritaskan. Berkomunikasi sangat diperlukan agar bisa memudahkan dalam mencapai target dana yang diperlukan. Selain itu, beberapa pengeluaran yang lainnya jika tidak diperlukan maka harus dikurangi.

Manfaatkan Pinjaman KTA

Memanfaatkan Pinjaman KTA yang mana tidak memiliki jaminan, sehingga bisa mempermudah kamu dan pasangan. Selain itu pinjaman KTA ini bisa sesuaikan berdasarkan target biaya pernikahanmu.

OK Bank menyediakan pinjaman OK KTA, dengan proses pencairan satu hari kerja melalui proses yang aman dan fleksibel. Selain itu Pinjaman OK KTA menyediakan limit dimulai dari Rp3.000.00 hingga Rp. 200.000.000. Untuk tenor pinjaman bisa dari 6 bulan hingga 5 tahun menyesuaikan dengan kemampuanmu.

Persyaratan yang ditawarkan, seperti minimal usia dari 21 sampai 55 tahun dan berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu pengguna harus memiliki rekening bank. Tentunya pengguna harus memiliki pekerjaan atau penghasilan. Selain itu memerlukan menyertakan Alamat KTP, atau berdomisili di daerah Jabodetabek.

“Kami menyediakan dana tambahan melalui Pinjaman OK KTA bagi pasangan yang ingin merayakan resepsi pernikahan dalam rangka membuat memori yang indah di hari pernikahan mereka. Pinjaman yang kami sediakan fleksibel sesuai dengan kemampuan dari peminjam, sehingga mereka tidak memerlukan terbatasi dengan dana yang mereka miliki. ” Hardiansyah Ramadhan selaku Department Head Retail OK Bank.

Pinjaman yang disediakan oleh OK Bank tidak memerlukan jaminan. OK Bank juga menjamin keamanan dalam penggunaan Pinjaman KTA yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading