Sukses

Entertainment

Rencana Malam Valentine Roro Fitria Berujung Ancaman Penjara 5 Tahun

Fimela.com, Jakarta Rabu, 14 Februari kemarin, Roro Fitria ditangkap terkait kasus narkoba. Kombes Argo Yuwono menyatakan jika Roro memesan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram tersebut untuk merayakan malam valentine. Polisi pun akan menjerat Roro dengan tiga pasal sekaligus, yakni pasal 112, 114 dan 132 tentang permufakatan dengan ancaman 5 tahun lebih.