Sukses

Entertainment

Son Seung Won Resmi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Fimela.com, Jakarta Son Seung Won aktor yang membintangi serial drama Welcome to Waikiki ini akhirnya resmi dijatuhi hukuman oleh pengadilan, atas kasus kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Melansir laman Soompi, kemarin (11/4) Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan jika Son Seung Won ditangkap karena mengemudi dengan berbahaya dalam keadaan mabuk, berkendara tanpa lisensi, dan melarikan diri dari tempat kejadian.

"Terdakwa telah dihukum karena dua insiden mengemudi dalam keadaan mabuk dan didakwa kembali karena mengemudi dalam keadaan mabuk tanpa lisensi dan melarikan diri setelah kejadian kecelakaan pada 26 Desember 2018," ujar Hakim Hong Ki Chan.

Lebih lanjut sang Hakim menuturkan jika hukuman itu juga dijatuhkan karena Son Seung Won tak bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan korban cedera. Selain itu, kepada polisi Son Seung Won pun menyebut jika juniornya yang duduk di kursi penumpang ia katakan sebagai pengemudinya.

Bukan Kali Pertama

Ini bukanlah kejadian pertama Son Seung Won ketahuan mengemudi saat mabuk, melainkan yang keempat kalinya.

Terkait kasusnya yang terakhir, pihak kepolisian menjelaskan, pada tanggal 26 Desember 2018 aktor 28 tahun itu mengendarai mobil ayahnya sekitar pukul 4.20 pagi di wilayah Cheongdam dan menambrakkan mobilnya ke kendaraan lain.

Sempat melarikan diri, Son Seung Won ditangkap oleh polisi setelah mendapat laporan dari warga. Saat itu, Seung Won pun berkendara tanpa lisensi, karena SIM miliknya telah dicabut pada 18 November lalu karena ketahuan berkendara saat mabuk pada 8 Agustus 2018.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading