Sukses

Parenting

Tawarkan Jasa Nikah Muda, Event Organizer Aisha Weddings Dilaporkan ke Polisi oleh KPAI

Sempat heboh di Twitter, Aisha Weddings akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyatakan pihaknya telah melaporkan Aisha Weddings, sebuah event organizer (EO) yang menawarkan menikah di usia muda hingga poligami ke kepolisian. KPAI meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri mengusut hal tersebut karena dinilai meresahkan dan meruoakan perbuatan melanggar hukum.

Kejadian ini pun mendapatkan banyak respon dari pengguna media sosial, khususnya di Twitter. Salah satu postingan yang viral di Twitter yang diunggah oleh akun @SwetaKartika. Akun @SwetaKartika mengunggah foto yang diduga diambil dari laman Aisha Weddings, tepatnya pada Selasa (9/2/2021). Sayangnya, ketika diselidiki lebih lanjut, ternyata tautan berita dari foto tersebut sudah tidak bisa diakses.

Namun, hal tersebut tidak menyurutkan respon dari para warganet yang geram dengan Aisha Weddings. Beberapa warganet meragukan, sementara yang lainnya mengecam adanya penyedia jasa nikah muda ini karena dinilai sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan pada anak.

Untuk lebih jelasnya, Fimela.com kali ini telah merangkum sejumlah informasi terbaru mengenai perseteruan Aisha Wddings yang telah dilaporkan oleh KPAI ke Polisi. Dilansir dari Liputan6.com. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Kepolisian

Tersebarnya kabar mengenai penyedia jasa pernikahan Aisha Weddings mendapatkan banyak respon dari warganet, mereka mem-viralkan kabar ini dengan menandai akun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sontak saja, KPAI langsung menindak tegas dengan melaporkan Aisha Weddings ke kepolisian.

"Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021), dilansir dari Liputan6.com.

Jasra mengatakan, pihaknya melaporkan Aisha Weddings terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Dalam UU tersebut disyaratkan minimal usia pernikahan pasangan minimal 19 tahun. Sementara Aisha Weddings menawarkan menikah di usia 12-21 tahun.

"Apalagi negara sedang melakukan upaya keras pencegahan pernikahan usia anak, dan bahkan dalam UU 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah bagi pasangan minimal 19 tahun," kata dia.

Selain itu, menurut Jasar, Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan adanya tanggung jawab para orangtua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak.

"Oleh sebab itu, praktik perkawinan usia anak ini harus disudahi, dan semua pihak harus melakukan gerakan massif seperti halnya gerakan negara perang terhadap Covid-19," kata Jasra soal Aisha Weddings.

Imbauan untuk Menolak Perkawinan Anak

Atas kejadian ini, Jasra meminta seluruh masyarakat untuk ikut menyosialisasikan gerakan menolak pernikahan usia muda. Gerakan tolak nikah muda ini bisa berjalan jika melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidik, serta keluarga untuk menyatakan hal tersebut.

"Setop perkawinan usia anak demi kepentingan terbaik anak dan menjawab visi pemerintah yang mengharapkan di tahun 2045 menjadi generasi unggul," kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial, wedding organizer bernama Aisha Weddings mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda dan poligami.

Salah satu pengguna twitter @SwetaKartika mengunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di website Aisha Weddings. Dia menyebut, Aisha Weddings sebagai biro jodoh yang disamarkan lewat WO. Tapi, fokusnya mencarikan pasangan hidup untuk wanita yang kategori usianya masih anak-anak.

"Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan... aishaweddings.com/keyakinan/," tulis @SwetaKartika seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).@SwetaKartika juga mengunggah foto-foto yang memperlihatkan spanduk dan flyer mengatasnamakan Aisha Weddings. Dia semakin percaya WO ini benar adanya.

"Kirain oknum iseng, TERNYATA BUKAN CUY! Aisha Wedding ternyata beneran XD Ngarang ini mah... facebook.com/aishaweddings/," tulisnya lagi.

Seperti yang dilihat Liputan6.com dari website Aisha Weddings, pernikahan secara sirih memang ditawarkan secara terang-terangan.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," tulis di website resmi Aisha Weddings seperti dilihat Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).

Aisha Weddings memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.

Juga ada paket mewah: jika menginginkan pengalaman yang paling llengkap. "À La Carte: kami juga menyediakan berbagai macam layanan à la carte," tulis laman tersebut.

Tentunya kejadian ini merupakan kabar buruk bagi masa depan anak bangsa karena mereka bisa saja tanpa sadar tereksploitasi hanya untuk memuaskan kepentingan orang dewasa. Oleh karena itu, perkawinan anak perlu dicegah dan dihilangkan agar setiap anak hendaknya bisa menjalani kehidupan sesuai dengan tahapan tumbuh kembangnya.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading