Dalam laporannya, Kangen Band menyangka pihak label melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan. Selain itu, Razman Arief Nasution juga meminta ganti rugi sejumlah uang senilai Rp 2 miliar. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Merasa dirugikan oleh pihak label, grup musik Kangen Band didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke polisi. Selasa (3/10/2017) Andika cs didampingi pengacaranya melaporkan pihak label. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Setahun tiga bulan tak mendapatkan kepastian terkait royalti, Kangen Band melaporkan pihak label musiknya, TA Pro Music & Publising ke Polresta Depok pada Selasa (3/10/2017). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menurut kuasa hukumnya Razman Arif yang mendampingi, kliennya merasa dirugikan oleh pihak label yang menaunginya selama ini. Bahkan dalam setahun Kangen Band mengaku hanya menerima Rp 75 juta. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Polresta Depok begitu memahami konsumsi hukum kami. Kami sangat mengapresiasi, serta menurut mereka unsur pidananya masuk dan terpenuhi," kata Razman, usai membuat laporan di Polresta Depok dilansir dari Liputan6. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Setelah ada pelaporan, Polisi langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap para personel Kangen Band. Setelah itu, langsung memanggil pihal label untuk dimintai keterangan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Dan ini langsung dilakukan BAP kepada beberapa personel. Ini menurut saya rekor cepat ya, kami sangat mengapresiasi polisi. Karena biasanya laporan lalu menunggu seminggu dulu, baru ada BAP," ujar Razman. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menurut Andika, setahun belakangan ini merasa tidak ada kejelasan terkait honor yang diterimanya. Bahkan, menganggap seperti kuli bangunan lantaran tidak mengetahui kontrak dan bayarannya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Dalam laporannya, Kangen Band menyangka pihak label melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan. Selain itu, Razman Arief Nasution juga meminta ganti rugi sejumlah uang senilai Rp 2 miliar. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Merasa dirugikan oleh pihak label, grup musik Kangen Band didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke polisi. Selasa (3/10/2017) Andika cs didampingi pengacaranya melaporkan pihak label. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Acara Billboard Women in Music 2025 yang digelar pada Sabtu (29 Maret) di YouTube Theater, Los Angeles, menjadi ajang bagi para wanita berpengaruh di industri musik untuk bersinar di karpet merah.Berikut adalah deretan gaya terbaik para artis yang tampil memukau dalam acara bergengsi ini.
Film "Setetes Embun Cinta Niyala" yang diadaptasi dari novel karya Habiburrahman El Shirazy menghadirkan kisah penuh emosi yang dibintangi oleh Deva Mahenra, Beby Tsabina, dan Caitlin Halderman. Saat menjalani promosi film ini, Beby dan Caitlin tampil menawan dengan gaya yang elegan dan matang. Seperti apa? Yuk, intip!