Sukses

Relationship

Ini 17 Berkas Persyaratan Nikah yang Harus Dipersiapkan

Fimela.com, Jakarta Menikah adalah sebuah tindakan seremonial atau hukum yang mengikat dua individu secara sah dalam hubungan perkawinan. Menikah melambangkan komitmen dan kesetiaan antara dua individu. Ini adalah pernyataan resmi bahwa pasangan bersedia untuk berbagi hidup mereka bersama, menghadapi tantangan, serta tumbuh dan berkembang bersama.

Sebelum menikah, juga ada persyaratan yang harus dipersiapkan. Persyaratan menikah sendiri juga sangat bervariasi berdasarkan budaya, agama, dan hukum yang berlaku di suatu negara atau daerah. 

Biasanya, akan diminta untuk menyediakan dokumen identifikasi pribadi, seperti kartu identitas, paspor, atau sertifikat kelahiran. Berkas inilah yang menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftar pernikahan yang harus dipersiapkan, berikut beberapa berkas persyaratan menikah yang harus dipersiapkan:

Berkas Persyaratan Nikah

  1. Foto copy KTP , KK, akta kelahiran & ijazah terakhir.
  2. Formulir Surat Pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1) Model N1.pdf.
  3. Formulir Permohonan Kehendak nikah (model N2).
  4. Surat persetujuan mempelai (Model N4) Model N4.pdf.
  5. Surat izin orang tua (Model N5) Model N5.pdf.
  6. Fc. KTP wali & 2 saksi.
  7. Fc. Kutipan Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita.
  8. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi catin wanita.
  9. Surat pernyataan jejaka/gadis atau duda/janda bermaterai Rp. 10.000,-/ Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan.
  10. Photo background biru uk. 4x6=1 lbr, 3x4=5 lbr dan 2x3=5 lbr dengan menggunakan busana muslim (berkopiah/berjilbab) dalam bentuk lembar & file dikirim ke WA.
  11. Jenis dan besaran Mas Kawin.
  12. Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami dan istri yang berusia kurang dari 19 tahun.
  13. Akta cerai/akta kematian yang berstatus duda/janda.
  14. Jika pernikahan di kecamatan lain harus ada rekomendasi dari KUA kecamatan asal.
  15. Biaya nikah di KUA Rp. 0,- dan Rp.600.000,- di luar KUA dan disetorkan langsung ke bank.
  16. Materai 10.000 (3 lembar).
  17. No. Hp dan Email Calon Suami & Istri serta No. HP Wali.

Itulah beberapa berkas persiapan untuk menikah yang harus dipersiapkan. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading